MaTA Sorot Pengadaan Perabotan Rumah Dinas Anggota DPR Aceh

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menganggarkan APBA 2025 sebesar Rp 26,33 miliar untuk pengadaan perabotan rumah dinas anggota dewan dan kebutuhan lainnya.

“Kalau kita bandingkan dengan belanja di posisi APBA 2025, penganggaran untuk DPR Aceh tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Alfian kepada AJNN pada Jumat, 18 April 2025.

Berdasarkan data yang dirangkum MaTA, kata dia, anggaran sebesar Rp 26,33 miliar itu untuk pengadaan 17 keperluan dewan. Alfian berpendapat, harusnya dewan menahan diri, mengingat tengah efesiensi anggaran.

Apalagi, kata Alfian, anggaran untuk Aceh telah dipangkas sebesar Rp 317 miliar oleh pemerintah pusat. “Anggaran lagi terbatas, lalu terkuras untuk fasilitas elit pejabat lagi, ini tentu berdampak buruk terhadap pelayanan publik,” kata dia.

Dia mencontohkan, pengadaan kendaraan pimpinan dan anggota DPRA. Seharusnya, kata dia, tidak perlu dianggarkan, karena kendaraan yang ada masih terlihat layak digunakan. Begitu juga dengan pengadaan perabotan rumah tangga, meskipun secara umum bisa diganti setiap lima tahun sekali.

“Tapi kalau barang-barang itu masih layak pakai dan berfungsi, kenapa tidak tetap digunakan saja. Saat ini DPRA seperti menunjukkan logika yang tidak nyambung. Sebab, di saat fiskal Aceh sedang tidak sehat, justru terlihat ada rebutan fasilitas di antara eksekutif dan legislatif. Sementara kebutuhan rakyat malah terabaikan,” kata Alfian.

Alfian berharap kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf agar memberi masukan terhadap ego para anggota legislatif. Karena sejak awal visi dan misi pemerintahan Muzakir Manaf telah mengkampanyekan langkah kepentingan untuk rakyat.

“Jadi alokasi anggaran untuk program-program pro rakyat harus diperbanyak. Kalau tidak, semua janji saat kampanye itu hanya akan jadi omong kosong,” kata Alfian.

Menurut dia, salah satu cara menilai apakah pemerintahan Muzakir Manaf benar-benar pro rakyat adalah dengan melihat berapa besar anggaran yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kalau anggaran untuk rakyat besar, barulah bisa disebut pro rakyat,” ucapnya.

Berikut 17 pengadaan yang menelan anggaran sebesar Rp 26,33 miliar untuk kebutuhan pimpinan dan anggota DPRA, belanja pakaian sipil harian pimpinan dan anggota DPRA sebesar Rp 567 juta, kendaraan perorangan dinas bagi Ketua DPRA sebesar Rp 3,3 miliar, televisi rumah dinas anggota DPRA sebesar Rp 729 juta, tempat tidur 6 kaki untuk rumah anggota DPRA sebesar Rp1,1 miliar, kendaraan perorangan dinas bagi Wakil Ketua DPRA sebesar Rp 5,4 miliar.

LED videotron pusat informasi sekretariat sebesar Rp 3,5 miliar. Kemudian pengadaan meja makan rumah dinas anggota DPRA sebesar Rp 616 juta, kulkas untuk rumah dinas anggota DPRA sebesar Rp 729 juta, kendaraan perorangan Bus Operasional sebesar Rp 2,2 miliar, pakaian sipil harian pimpinan dan anggota DPRA sebesar Rp 567 juta, kendaraan perorangan pool operasional sebesar Rp 768 juta, lemari pakaian utama rumah dinas pimpinan sebesar Rp 770 juta.

Selanjutnya pengadaan tempat tidur 4 kaki rumah anggota DPRA sebesar Rp 515 juta, lemari pakaian anak di rumah dinas anggota DPRA sebesar Rp 539 juta, televisi untuk rumah dinas anggota DPRA sebesar Rp 729 juta, sofa set rumah dinas Anggota DPRA sebesar Rp 600 juta dan rehabilitasi rumah dinas Ketua sebesar Rp 4,7 miliar.***

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-sorot-pengadaan-perabotan-rumah-dinas-anggota-dpr-aceh/index.html

Berita Terbaru

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...